Tampilkan postingan dengan label Kalimaro News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalimaro News. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Oktober 2012

Seni Tayub Kalimaro

Media Kalimaro - Kebudayaan atau Seni Tayub adalah budaya seni tari yang di biasanya di adakan setiap tahun pada saat acara Bersih Desa atau istilahnya disebut dengan "Apitan".


salah satunya yang masih melestarikan budaya Seni Tayub adalah Desa kalimaro dan desa lain di wilayah Kabupaten Grobogan. Tapi pada akhir-akhir ini Tradisi Tayuban atau seni tayub sudah jarang sekali di munculkan pada perayaan Apitan, ini dikarenakan banyak pihak yang tidak setuju atau kurang berkenan.

Banyak bermunculan sudut pandang yang berbagai macam dari berbagai kalangan, dan alasan lain adalah udaya tayub dinilai sudah tidak bersih dari budaya aslinya, karena sering sekali setiap diadakannya pagelaran seni tayub atau Tayuban sering terjadi pelanggaran asusila yang dilalukan baik pelaku seni tersebut atau dari para pengunjung yang ikut menari 'istilah jawanya "Mentoni... sayang memang apabila budaya-budaya yang seharusnya dipertahankan dan di uri-uri lambat laun Punah.

DESA KALIMARO


Desa kalimaro
adalah bagian dari wilayah kabupaten Grobogan yang terletak di Kecamatan Kedungjati, sekitar 3 (tiga) kilo meter dari Kecamatan Kedungjati ke arah Timur laut.
Desa Kalimaro terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.

Potensi Wilayah Desa Kalimaro mayoritas Penduduk berfrofesi sebagai Petani dan Buruh pekerja di kota lain. Area pertanian yang tidak terlalu produktif memaksa penduduk Desa kalimaro mengadu nasip di Kota lain sebagai Buruh pekerja di pabrik ataupun di bangunan.

Secara Administratif Luas Desa Kalimaro sebesar 17,123 Km² yang terbagi atas 5 (empat) wilayah Dusun, yaitu Dusun Kalimaro, Dusun Krangkek, Dusun Karangploso, Dusun Lukas, Dusun Mliwang. Dengan Jumblah penduduk Sebanyak 2674 Jiwa terdiri dari 5 RW dan 15 RT.


Selasa, 21 Agustus 2012

Mahmudi Termasuk DPO Polres Grobogan

Media kalimaro - Penembakan yang dilakukan aparat Polres Grobogan terhadap Mahmudi (50), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Sabtu (20/8) lalu, bukan salah tembak. Sebab, lelaki itu termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres.


"Ketika hendak ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Padahal, sebelumnya kami sudah memberi tembakan peringatan berkali-kali. Dia tak menghiraukan sehingga kami terpaksa melumpuhkannya," ungkap Kapolres AKBP Drs Bedjo Sulaksono melalui Kasat Reskrim Iptu Hidayat L didampingi Kaur Binops Iptu Mukid menanggapi pemberitaan tentang dugaan salah tembak terhadap Mahmudi di kantornya, kemarin.
Kejadian itu berawal ketika aparat Polres Grobogan menangkap Sutarjo (24) yang juga warga Kalimaro, Kecamatan Kedungjati di Jalan Raya Godong-Karangrayung. Lelaki itu ditangkap karena membawa puluhan papan jati dengan mobil pikap tanpa disertai surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) pada 14 Juli lalu.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan diketahui pemilik kayu tersebut adalah Mahmudi. "Mahmudi sebenarnya sudah kami dipanggil dua kali. Namun, dia tidak mau datang.
Akhirnya dibuatkan DPO. Bahkan, kepala desa mengeluarkan surat bahwa tersangka tidak berada di rumahnya.íí
Lalu aparat kepolisian menyelidiki kediaman tersangka. Setelah disanggong, diketahui Mahmudi berada di rumahnya. "Sewaktu diketuk pintu rumahnya, tersangka melarikan diri melalui pintu belakang. Meski sudah diperingatkan, dia tidak tidak menghiraukannya, tetap lari menuju ke sungai. Akhirnya kami tembak," paparnya.

Setelah mengalami luka tembak, tersangka dibawa ke puskesmas setempat. Kemudian dirujuk ke RSUD Purwodadi, lalu dilarikan ke RSU Dokter Kariadi.
Sebagaiman diberitakan kemarin, Pujiati (40), warga Desa Kalimoro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan mengadukan ke Propam Polda, Jumat (26/8). Dia mengadukan kasus dugaan salah tembak terhadap suaminya, Mahmudi (50), oleh aparat kepolisian Polres Grobogan dan Polsek Kedungjati.

Sumber : Suara Merdeka