
Desa kalimaro adalah bagian dari wilayah kabupaten Grobogan yang terletak di Kecamatan Kedungjati, sekitar 3 (tiga) kilo meter dari Kecamatan Kedungjati ke arah Timur laut.
Desa Kalimaro terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
Potensi Wilayah Desa Kalimaro mayoritas Penduduk berfrofesi sebagai Petani dan Buruh pekerja di kota lain. Area pertanian yang tidak terlalu produktif memaksa penduduk Desa kalimaro mengadu nasip di Kota lain sebagai Buruh pekerja di pabrik ataupun di bangunan.
Secara Administratif Luas Desa Kalimaro sebesar 17,123 Km² yang terbagi atas 5 (empat) wilayah Dusun, yaitu Dusun Kalimaro, Dusun Krangkek, Dusun Karangploso, Dusun Lukas, Dusun Mliwang. Dengan Jumblah penduduk Sebanyak 2674 Jiwa terdiri dari 5 RW dan 15 RT.
Ini siaoa adminya kok jarang update
BalasHapusPiye yo riwayate mbah Kandangan
BalasHapus